JAKARTA — Upaya meningkatkan kenyamanan dan kepastian beribadah bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 terus dimatangkan pemerintah.
Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah rencana pembagian kartu Nusuk sejak jemaah masih berada di Tanah Air, sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan persoalan administrasi sekaligus mengurangi risiko kepanikan jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Kartu Nusuk merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap jemaah haji. Fungsinya sangat krusial karena menjadi alat verifikasi jemaah untuk memasuki area penting seperti Mekkah, Madinah, Arafah, hingga Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tanpa kartu tersebut, jemaah berpotensi mengalami kendala akses, bahkan terhambat menjalankan ibadah secara sempurna.
Staf Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, mengungkapkan bahwa rencana pembagian kartu Nusuk sejak di Indonesia terus dibahas secara intensif dan dinilai cukup realistis untuk dilaksanakan. Menurutnya, distribusi lebih awal akan memberikan ketenangan psikologis bagi jemaah sebelum keberangkatan.
"Harapan kami kartu Nusuk itu sudah bisa diterima di Indonesia, agar jemaah itu sudah mudah, tenang, tidak ada kekhawatiran. Adapun, nanti kalau ada kendala-kendala, kami siap membantu insyaAllah," ujar Hasyim saat ditemui di sela pendidikan dan pelatihan Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede.
Meski demikian, Hasyim menekankan bahwa pembagian kartu Nusuk sejak di Tanah Air juga harus diiringi dengan mekanisme pengamanan yang baik. Salah satu usulan yang disampaikan pihaknya adalah pengelolaan kartu secara kolektif oleh ketua regu (karu), bukan dipegang terus-menerus oleh masing-masing jemaah.
Dalam skema yang diusulkan, setelah kartu Nusuk dibagikan kepada jemaah di Indonesia, kartu tersebut akan kembali dikumpulkan oleh ketua regu. Selanjutnya, setibanya di Arab Saudi, kartu baru dibagikan kembali kepada jemaah saat hendak memasuki area tertentu, seperti Masjidil Haram untuk tawaf. Setelah selesai, kartu dikumpulkan kembali. Pola serupa juga diterapkan ketika jemaah akan menuju Arafah maupun memasuki Masjid Nabawi di Madinah.
Inti dari pengaturan tersebut adalah meminimalkan risiko kartu hilang. Hasyim menilai, kehilangan kartu Nusuk kerap menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan jemaah, terutama mereka yang lanjut usia atau kurang terbiasa dengan teknologi digital.
Menurutnya, secara teknis jemaah memang masih bisa menunjukkan data melalui aplikasi Nusuk apabila kartu fisik hilang. Namun, proses tersebut tidak selalu mudah dan memerlukan pemahaman teknologi yang memadai. Tidak semua jemaah memiliki kemampuan atau kesiapan untuk mengakses aplikasi digital dalam situasi darurat.
Oleh karena itu, pengamanan kolektif kartu Nusuk dinilai sebagai solusi praktis yang lebih ramah bagi jemaah Indonesia. Dengan sistem tersebut, jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa dibebani kecemasan soal dokumen penting.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Arab Saudi dalam memperketat pengawasan selama musim haji. Kartu Nusuk berperan sebagai instrumen utama untuk mencegah masuknya jemaah ilegal ke kawasan suci. Dengan sistem verifikasi berbasis kartu, otoritas dapat memastikan bahwa hanya jemaah resmi yang dapat mengakses lokasi-lokasi ibadah.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan jemaah haji Indonesia sudah memegang kartu Nusuk sebelum terbang ke Arab Saudi. Langkah ini dimaksudkan agar tidak ada lagi kasus jemaah gagal beribadah akibat kendala administrasi.
"Syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jemaah sejak di embarkasi keberangkatan," ujar Irfan dalam Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari persyaratan kontrak kerja sama dengan perusahaan mitra atau syarikat penyelenggara layanan haji. Pemerintah menilai, kesiapan distribusi kartu Nusuk sejak embarkasi merupakan indikator penting dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman. Distribusi kartu Nusuk sejak di Indonesia tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam melindungi jemaah serta memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan tanpa hambatan berarti.
Ke depan, pemerintah bersama otoritas terkait akan terus mengevaluasi mekanisme ini agar implementasinya benar-benar efektif dan sesuai dengan karakteristik jemaah haji Indonesia yang beragam.